Besok! KPU Buka Pendaftaran Capres Cawapres, Siapa yang Pertama

Putra
Tahapan pendaftaran Pilpres 2024 oleh KPU RI foto: ilustrasi/istimewa
  • Pengumuman Pendaftaran (16-18 Oktober 2023)

Pada tahap ini, pengumuman pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan. Ini menjadi awal dari proses menuju Pemilu 2024.

  • Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (19-25 Oktober 2023)

Setelah pengumuman, periode pendaftaran bakal pasangan calon akan dimulai. Calon presiden dan wakil presiden yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2024 harus melakukan pendaftaran di tahapan ini.

  • Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (19-27 Oktober 2023)

Kesehatan calon presiden dan wakil presiden adalah hal yang krusial. Pada tahap ini, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan untuk memastikan bahwa bakal pasangan calon dalam kondisi sehat.

Proses ini adalah langkah awal menuju pemilihan presiden dan wakil presiden pada  Pemilu 2024. Semua calon dan pemilih diharapkan untuk mengikuti jadwal dan tahapan ini untuk mendukung demokrasi yang berkualitas di Indonesia.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network