Setelah dikejar oleh pelaku dan menyabetkan celurit yang dibawanya, mengenai bagian punggung dan paha bagian belakang korban.
Akibatnya, korban terluka parah dan jatuh berlumuran darah. Setelah melihat bahwa korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian.
“Motif di balik tindakan pelaku, karena sakit hati pelaku setelah mengetahui bahwa istrinya, SMJ, dan korban A diduga berselingkuh dan berada dalam satu kamar,” terangnya.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Petugas segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian, mengamankan barang bukti, dan menangkap pelaku.
Barang bukti yang diamankan termasuk sehelai baju milik korban yang terdapat darah serta sebilah celurit milik pelaku dengan bercak darah.
Editor : Putra
Artikel Terkait