SAMPANG, iNews.id - Seorang wanita berusia 21 tahun di Surabaya, Jawa Timur, mengalami penyerangan oleh pacarnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka.
Kejadian penyerangan ini terjadi di area Jembatan Suramadu, sisi timur Jalan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, pada malam Minggu (22/10/2023).
Pada saat itu, korban yang dikenal dengan inisial AHS bertemu dengan pacarnya, yaitu Fadil (19 tahun). Ternyata, Fadil tidak datang seorang diri, melainkan ditemani oleh dua pria yang merupakan sepupunya.
Korban kemudian diajak masuk ke dalam mobil. Setelah korban berada di dalam mobil, diajak untuk berhubungan intim oleh Fadil dan dua pria lain secara bergantian.
Korban merasa dilecehkan dan menolak ajakan tersebut sambil berontak mencoba keluar dari dalam mobil. Penolakan ini membuat pacar korban marah dan menganiayanya.
Korban penganiayaan oleh pacarnya karena menolak diajak berhubungan intim. Foto: Soni Hermawan
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta