PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemkab Ponorogo telah menghibahkan aset bidang tanah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo dengan luas sekitar 6.000 meter. Dimana bidang tanah tersebut berada di Jalan Wono Pringgo Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan, yang nantinya akan dibangun sebagai kantor dan gudang logistik.
‘’Hibah ini merupakan pemindahan atas kepemilikan tanah, dari yang awalnya milik Pemkab, menjadi milik KPU RI yang bakal digunakan untuk kantor KPU Ponorogo,’’ kata Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Lanjutnya, Lisdyarita menambahkan bahwa, pemberian atau hibah ini dilakukan, mengingat kantor KPU Ponorogo yang sekarang, di Jalan Soekarno Hatta, sudah dibilang tidak representatif, terlebih jika untuk logistik, disaat ada pemilu.
“Pertimbangannya adalah, nantinya bisa dimanfaatkan sebagai kantor baru yang lebih luas dan representatif, terlebih bisa untuk gudang logistik,” terangnya.
Setelah adanya hibah tanah ini, masih menurut Lisdyarita, semoga KPU RI bisa segera memberikan anggaran untuk pembangunan kantor baru.
“Harapannya kantor sudah bisa segera dibangun, dan digunakan,” pungkasnya.
Pada acara serah terima ini, hadir juga Yayuk Kabiro Keuangan dan BMN KPU RI, Selain komisioner KPU Ponorogo, dan dari Pemkab Ponorogo.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait