Bawa HP, Narapidana Rutan Ponorogo Tak Dapat Remisi Natal

Putra
Sejumlah narapidana di Rutan Ponorogo dapat remisi Natal foto: iNewsPonorogo.id/Putra

“Satu masih pemberkasan. Kemudian satu lainnya terkendala karena melakukan pelanggaran, yaitu kedapatan membawa HP,” terangnya.

Masih menurut Azhar, bahwa napi yang mendapat remisi, masing-masing mendapatkan potongan 1 bulan. 

“Semua kasusnya narkotika. Sebelumnya vonis mereka 4 sampai 6 tahun,” pungkasnya.

Menurutnya, narapidana bisa mendapatkan remisi, salah satunya ketika mengikuti kegiatan, bekerjasama, berlakukan santun.

Editor : Dinar Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network