Kasus Ganjal ATM di Ponorogo Terungkap, Begini Modus Pelaku

Putra
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo ungkap kasus pencurian modus ganjal ATM foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di pasar Tamansari, Kecamatan Sambit, Ponorogo berhasil diungkap Sat Reskrim, dengan menangkap tiga pelaku, yaitu M (49), EP (48) dan NL (30), yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Adapun kasus ini membuat korban bernama Dewi Ratnasari warga Kecamatan Sawoo, Ponorogo, harus kehilangan uang sebesar Rp100 juta.

Para pelaku, memang sengaja mengganjal pada lubang untuk memasukan kartu kedalam mesin ATM, menggunakan lidi. Setelahnya, korban mampir ke TKP untuk ingin tarik tunai.

“Saat mencoba memasukkan ATM tapi tidak bisa. Salah satu pelaku menghampiri korban dam menyampaikan bahwa atm dalam kondisi rusak, Tetapi sudah diganjal lidi,” kata AKBP Anton Prasetyo.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network