Belakangan pria tersebut bernama Dwi Husna (23), warga Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, itu kemudian melakukan klarifikasi dan permohonan maaf, usai beberapa saat ditemukan oleh polisi
“Asslamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Dwi Husna. Saya akan klarifikasi tentang pernyataan saya tentang knalpot brong. Saya minta maaf dan tidak mengulangi lagi menggunakan knalpot brong. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong,” katanya.
Menurut Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho menjelaskan bahwa pria divideo telah ditemukan dan ditilang.
“Sudah ditangkap dan diproses. Dimana memang motor NMAX miliknya juga menggunakan knalpot brong. Ya jadi kita lakukan tilang. Motor juga kita amankan, dan harus diganti knalpotnya, saat nanti mau diambil,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait