JPU Minta Pembelaan Lansia Dituduh Curi Ayam Milik Kades Ditolak Hakim

Putra
Sidang kasus pencurian ayam milik kepala desa foto: istimewa

BOJONEGORO, iNewsPonorogo.id - Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencurian ayam yang melibatkan terdakwa Suyatno (58), warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (1/2/2014).

Didalam sidang ini dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntun Umum (JPU) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan terdakwa dalam persidangan sebelumnya. 

Kemudian JPU menyatakan permintaan agar Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa, dengan keyakinan bahwa dakwaan yang disampaikan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



Editor : Dinar Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network