PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Ponorogo kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar.
Sejumlah ruas jalan disisir, yang memang banyak sekali terpasang APK baik Caleg maupun Pilpres.
“Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) hari ini adalah penertiban lanjutan dari sebelumnya,” kata komisioner Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan.
Editor : Putra
Artikel Terkait