PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Jelang pemungutan suara 14 Februari nanti, ada sekitar 48 TPS yang dianggap rawan, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimana hal yang dianggap rawan ini bagian dari antisipasi ancaman bencana alam.
Sebab, sesuai prediksi BMKG, bahwa bulan Februari intensitas hujan yang sangat tinggi, yang bisa saja menimbulkan bencana.
"Tercatat ada 48 tempat pemungutan suara (TPS) yang zona rawan bencana," kata Ketua KPU Ponorogo, Munajat.
Editor : Putra
Artikel Terkait