Jumlah Janda di Bojonegoro Semakin Meningkat usai Lebaran 2024, Banyak yang Mengajukan Cerai ke PA 

Dedi Mahdi
Ilustrasi janda. Foto: ist

"Penyebab utama banyaknya kasus cerai gugat adalah faktor ekonomi, serta adanya perselingkuhan atau pertengkaran antara suami istri yang mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga," kata Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Dia menambahkan bahwa tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro diduga disebabkan oleh banyaknya pernikahan pada usia dini atau ketidakmatangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Selain itu, banyak pernikahan juga terjadi karena kehamilan di luar nikah atau terpaksa.

Ada beberapa kasus perceraian yang dimulai dengan "menikah karena kecelakaan" yang pada akhirnya berujung pada perceraian, karena dasar pernikahan bukanlah cinta tetapi nafsu.



Editor : Sazili Mustofa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network