Wartono menjelaskan bahwa ada bukti berupa celana dalam dan bungkus obat kuat yang tertinggal di tempat kejadian. "Saya tidak tahu secara pasti apa yang terjadi, tapi ada bukti seperti CD dan bungkus bekas obat kuat stamina pria di TKP," katanya.
Wartono juga menyatakan bahwa warga sebenarnya ingin mengarak pelaku ke kantor desa, namun pihak pelaku ingin masalah diselesaikan di rumah. Akhirnya, setelah beberapa orang menghubungi aparat desa, masalah diselesaikan di rumah dengan memberikan denda sebesar 4 ribu batu putih.
Warga merasa kecewa dan tidak puas dengan keputusan tersebut, karena mereka menganggap denda yang diberikan terlalu ringan dibandingkan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku.
"Masyarakat tidak puas dengan keputusan tersebut, mereka ingin pelaku diproses hukum dan dipecat dari jabatan ASN," tambah Wartono.
Kepala Sekolah SDN Kepanjen 03, Lilis Indah Lestari, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui kejadian tersebut, namun tidak akan campur tangan karena dianggap sebagai urusan pribadi dan keluarga.
"Pihak sekolah tidak akan campur tangan karena kejadian itu terjadi di luar jam kerja. Kami tidak ingin institusi terlibat dalam masalah ini," ucapnya.
Ketika media mencoba untuk bertemu dengan Sumantri untuk konfirmasi, Kepala Sekolah menolak dengan alasan yang kurang jelas. "Belum bisa, saya tidak izinkan untuk bertemu saat ini. Jika ingin bertemu, silakan di luar jam kerja," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait