PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus dugaan mesum di toilet masjid Al Ikhlas Desa Carat, Kecamatan Kauman, Ponorogo, di tindak lanjut pihak kepolisian. Bahkan keduanya yaitu berinisial AJ (25) warga Kecamatan Balong dan AD (24) warga Kecamatan Sukorejo, langsung diamankan Polsek Sumoroto, karena dikawatirkan jadi amukan warga.
“Kami menerima laporan warga Desa Carat kemarin malam selasa tanggal 18 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Ada sepasang laki-laki dan perempuan masuk toilet masjid, disitu timbul kecurigaan perbuatan tak terpuji,” kata Kompol Haryo Kusbintoro, Kapolsek Sumoroto.
Pada saat pemeriksaan, lanjut Haryo, menambahkan bahwa dugaan kuat telah berbuat mesum di dalam toilet masjid Al Ikhlas Desa Carat.
Editor : Putra
Artikel Terkait