Sementara itu, manager PLN UP3 Ponorogo, Suzana Zein menjelaskan pemanfaatan REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi terbarukan. Dimana setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan berasal dari EBT.
“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat mendorong penggunaan energi terbarukan di lingkup Pemkab Ponorogo, ruang publik hingga lembaga pendidikan,” jelasnya.
Selain itu juga Pemkab Ponorogo melakukan kerjasama dengan PLN Icon Plus, guna pemenuhan berbagai insfratruktur penggunaan listrik tenaga surya, hingga kendaraan berbasis tenaga listrik di lingkup pemerintahan.
“Kedepan akan semakin banyak pemanfaatan tenaga terbarukan yang ramah lingkungan, seperti halnya tenaga surya, atau dengan penggunaan kendaraan listrik,” pungkas Senior Manager PLN Icon Plus Regional Jawa Timur, Rory Aditya.
Editor : Putra
Artikel Terkait