‘’Pernah kebakaran yang di kecamatan Sawoo, jaraknya cukup dekat dengan pemukiman, sehingga membahayakan, meter,’’ terangnya.
Penetapan status siaga kebakaran hutan telah dilakukan Pemkab Ponorogo sejak 1 Juni lalu. Termasuk, dengan berkoordinasi dengan perhutani guna antisipasi dan mitigasi dini.
‘’Tentu kalau lebih cepat ditangani lebih bagus, agar tidak merembet dan meluas,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait