PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pada HUT RI ke 79, ratusan narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas 2B Ponorogo mendapatkan Remisi Kemerdekaan. Setidaknya ada 188 dari 305 warga binaan mendapatkan remisi, bahkan beberapa diantara dapat langsung menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2024 besok.
Mereka yang mendapat remisi kemerdekaan ini adalah yang sudah menjalani masa tanahan minimal 6 bulan. Selain itu, juga tidak pernah melanggar tata tertib selama didalam Rutan.
“Ada yang juga mendapat remisi bebas,” kata Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.
Lanjutnya, Agus menambahkan bahwa untuk potongan masa tahanan setiap warga binaan pun bervariatif, mulai satu bulan hingga enam bulan masa tahanan.
“Mereka yang mendapat remisi, adalah warga binaan dengan kasus tindak pidana bermacam-macam. Untuk tipikor belum ada (remisi),” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait