Adapun dari data Rutan Ponorogo, warga binaan yang dapat Remisi Umum I Kategori Remisi Normal ada 123 warga binaan, yakni dapat remisi 1 bulan 41 orang, 2 bulan sebanyak 22, 3 bulan sebanyak 33, 4 bulan sebanyak 9, 5 bulan sebanyak 17, dan 6 bulan sebanyak 1 orang.
Kemudian warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum berdasarkan PP 99 sebanyak 55 warga binaan, dimana yang mendapatkan Remisi selama 1 Bulan sebanyak 7, 2 bulan sebanyak 8, 3 bulan sebanyak 31, 4 bulan sebanyak 8, 5 bulan sebanyak 1 warga binaan.
Selanjutnya untuk Remisi Umum II Kategori Remisi Normal ada sebanyak 9 warga binaan, dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 3, 2 bulan sebanyak 2, 3 bulan sebanyak 1, 4 bulan sebanyak 3 warga binaan. Semnatara untuk Usulan RU II Kategori Remisi PP99 ada 1 warga binaan dengan remisi sebanyak 4 bulan.
Editor : Putra
Artikel Terkait