Viral! 4 Anggota Satpol PP Bukittinggi Dugem Bareng PSK Seksi, Mabuk dan Joget Bersama

Wahyu Sikumbang
Sebuah video yang menunjukkan empat anggota Satpol PP Bukittinggi sedang berpesta dengan perempuan berpakaian seksi menjadi viral di media sosial. Foto: tangkapan layar

Menurut Joni Feri, keempat anggota tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Bukittinggi tersebut melanggar aturan dan diduga dipengaruhi oleh mantan atasan mereka, seorang pensiunan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Trantibum di Satpol PP Bukittinggi.

Joni Feri mengakui kelalaiannya dalam mengawasi anggotanya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. “Mereka melanggar aturan, dan saya akan memberikan sanksi sesuai dengan kontrak,” katanya.

Setelah pemeriksaan, keempat anggota terbukti melanggar perjanjian kontrak kerja. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap keempat pelaku.

Mereka mendapat hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan diberhentikan sementara dari tugas lapangan selama satu bulan, hingga 5 Oktober 2024.

“Kami akan menindak tegas anggota kami yang melanggar aturan,” tegasnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network