Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Pencurian di Ponorogo Rampas Senapan Angin Milik Korban

Putra
Sat Reskrim Polres Ponorogo ungkap kasus pencurian foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pelaku pencurian sejumlah barang di Ponorogo sempat merampas sebuah senapan angin milik korban, pada saat kepergok sewaktu menjalankan aksinya.

MY warga Desa Duri, Kecamatan Jetis, Ponorogo ini berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo. Pelaku saat beraksi di Desa Karangan, Kecamatan Balong tersebut, membawa kabur senapan angin milik korban. 

Kasus ini berawal ketika pelaku berniat melakukan pencurian. Dirinya telah mempersiapkan kunci inggris guna melancarkan aksinya, di tiga TKP yang berbeda.

Disalah satu TKP, pelaku merusak gembok pintu sebuah warung menggunakan kunci inggris. Saat beraksi, pelaku kepergok pemilik warung bernama Achmad Zainuddin yang kebetulan membawa senapan angin. 

Karena panik, pelaku langsung menyerang korban, dengan memukulkan kunci Inggris tepat di bagian kepala korban. Pada saat Korban jatuh dan terluka, dan pelaku langsung melarikan diri dengan membawa senapan angin milik korban.

“Pelaku sempat menyerang korbannya dengan kunci Inggris yanh telah dibawanya, sebelum membawa kabur senapan angin milik korba,” kata AKP Rudi Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo.

Hasil penyelidikan, pelaku juga terlibat juga melakukan pencurian di Kecamatan Bungkal dan Kecamatan Balong. Di kedua lokasi tersebut, berhasil bawa kabur timbangan dan pompa air.

“Pelaku juga mencuri timbangan dan pompa air di dua lokasi yang berbeda,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network