Hati-hati, Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Guru Honorer Ternyata Hoax

Shelma Rachmahyanti
Rizki Yulianda, salah satu guru honorer di Aceh Selatan. (Foto: iNews/Ichdar Ifan)

JAKARTA, inews.id, - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait surat pengangkatan tenaga guru honorer melalui formasi khusus yang beredar di media sosial. 

Peringatan itu, disampaikan BKN dalam pengumuman di akun Instagram resmi. Dalam pengumuman itu, BKN menyatakan surat pengangkatan tenaga guru honorer yang beredar luas di media sosial itu tidak benar alias hoax

“#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN. Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoax,” bunyi pengumuman di Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, dikutip Senin (14/3/2022).

Dalam surat yang diunggah, disebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan pengangkatan tenaga guru honorer melalui formasi khusus. Hal ini dilakukan untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022.

“Merujuk hasil keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Kebudayaan dengan KOMISI X DPR. Pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru Honorer lewat formasi khusus untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022,” bunyi kutipan surat hoax tersebut.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network