Duh, Awal Ramadhan Dua Warga Ponorogo Ditangkap Usai Kedapatan Bikin Petasan

Putra
Dua orang ditangkap Polsek Sambit Ponorogo usai kedapatan bawa petasan foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Awal bulan Ramadhan, petugas dari Polsek Sambit, Ponorogo, telah mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki bubuk mercon, satu diantaranya masih dibawah umur. Sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan pembuatan petasan turut diamankan.

Penangkapan dilakukan di Jalan raya Kemuning-Waduk Bendo, tepatnya masuk Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo.

“Kami mengamankan pelaku berinisial ADE (18) dan IM (17), warga Kecamatan Mlarak,  beserta barang bukti,” kata Kapolsek Sambit, AKP Baderi.

Lanjutnya, Baderi menambahkan bahwa awalnya adanya laporan masyarakat kerap ada yang menyalakan petasan disekitaran jalan alternatif menuju Waduk Bendo tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian diamankan kedua pelaku.

“Dua orang pelaku ini saat ditangkap membawa tujuh selongsong petasan siap ledak serta sebuah korek api,” terangnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sambit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Keduanya terancam Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network