Selama 30 menit, bus tujuan Yogyakarta itu dihentikan. Namun, ironisnya, saat diminta menunjukkan SIM, sopir mengaku kehilangan surat izin mengemudinya.Tak mau berdebat panjang, polisi langsung menilangnya.
Dalam beberapa hari terakhir, kemacetan di wilayah ini semakin sering terjadi. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengimbau masyarakat, terutama sopir bus, untuk lebih tertib. Ia menegaskan bahwa sopir yang nekat ngeblong atau melawan arus akan langsung ditindak dengan sanksi tegas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait