Tentang instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dari SPPG Jambangan ini, dianggap masih banyak kekurangan, bahkan diantaranya terkait stadarisasi dan kepemilikan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH).
"Secara teknis dalam pengelolaan IPAL di SPPG ini kami melihat kurang standar harus ada beberapa yang harus dibuat terutama pengolahan airnya. Dari 33 SPPG di Ngawi sebagian sudah berkordinasi," ungkap Kepala Dunas Lingkungan Hidup Ngawi, Dodi Aprilasetia.
Sementara itu pihak pengelola SPPG Jambangan, mengakui adanya pengelolaan limbah sejak dioperasionalkan selama dua minggu terakhir yang kurang tepat.
"Kami mengakui masih banyak kekurangan dan hingga kini kami masih melakukan perbaikan karena kami berkomitmen untuk mensukseskan MBG ini," pungkas pengelola SPPG Jambangan, Rubait Burhan Hudaya.
Sejak SPPG ini didirikan, beberapa petani disekitar menjadi was-was akan hasil panen padi mereka karena pertumbuhanya mulai terganggu akibat air irigasi tercemar limbah.
Editor : Putra
Artikel Terkait
