PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.
Peserta aksi juga membawa sejumlah banner berisi tuntutan kepada aparat penegak hukum. Mereka meminta Kejari Ponorogo mengusut perkara tersebut secara tuntas, transparan, dan bebas dari intervensi.
Didalam aksinya, para mahasiswa ditemui oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata, serta Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Ivan Yoko.
Selain menyampaikan tuntutan, PMII Ponorogo menyerahkan sebuah buket unik kepada Kejari Ponorogo, yang berisi cotton bud, obat tetes mata, Bayclin atau pemutih, dan Betadine.
“Setiap barang yang terdapat dalam buket tersebut memiliki pesan simbolis,” kata Ketua PC PMII Ponorogo, Ulil Arzaq Ahmadi.
Lanjutnya, Ul menambahkan barang didalam buket seperti Cotton bud, kata Ulil, menjadi simbol agar aparat penegak hukum mau mendengar aspirasi, keresahan, serta kekecewaan masyarakat dan mahasiswa.
Sementara obat tetes mata dimaknai sebagai simbol agar proses penyidikan dilakukan secara jernih.
Adapun Bayclin atau pemutih menjadi simbol untuk membersihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sedangkan Betadine atau obat luka dimaknai sebagai simbol untuk mengobati luka akibat kekecewaan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan kewenangan.
Adapun untuk tuntutan PMII Ponorogo, salah satunya meminta Kejari Ponorogo mengusut tuntas dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo.
“Selain penegakan hukum, kami mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD,” terangnya.
Ulil menilai persoalan tunjangan perumahan tidak hanya berkaitan dengan proses pemberian anggaran, tetapi juga menyangkut landasan hukum dan mekanisme pengawasan. Perlu ada evaluasi terhadap regulasi yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut.
"Karena tunjangan perumahan ini berbicara soal landasan hukumnya, maka landasan hukum dilahirkan dari pemerintah kabupaten," tambahnya.
Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan anggaran yang ditetapkan sudah rasional dan sesuai dengan asas kepatutan.
"Harusnya pengawasan Kejari hadir di sana juga untuk memastikan bahwasanya anggaran tersebut sudah rasional atau belum, sudah patut atau belum, maka itu yang harusnya menjadi evaluasi bersama," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Kejari Ponorogo berkomitmen bersama masyarakat dalam mewujudkan keadilan.
"Apa tuntutan dari mahasiswa kami akan laksanakan. Semoga ini menjadi amanah untuk Ponorogo," ungkap Ugra.
Ugra mengatakan sejumlah tuntutan mahasiswa berkaitan dengan transparansi penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.
"Tuntutan disampaikan tadi dari transparansi penanganan kasus korupsi tunjangan perumahan. Pun juga transparansi proses daripada perhitungan kerugian negara," pungkasnya.
Aksi PMII Ponorogo ini dipicu terkait tunjangan perumahan DPRD yang memang tengah jadi sorotan masyarakat luas.
Editor : Putra
Artikel Terkait
