PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Penggeledahan SMK PGRI 2 Ponorogo oleh Kejaksaan Negeri terus berbuntut panjang. Bahkan sejumlah dokumen diamankan guna bisa dijadikan bukti kasus dugaan penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2019-2024.
Kasus ini merupakan tindak lanjut kejaksaan usai mendapat laporan dari masyarakat, hingga dilakukan penggeledahan agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan.
“Penggeledahan dilakukan agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan. Selain dokumen juga ada komputer yang kita periksa,” kata Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.
Lanjutnya Agung menambahkan bahwa, selain melakukan penggeledahan pihaknya juga telah memeriksa 7 orang saksi atas dugaan kasus korupsi dana BOS ini.
"Ada 7 saksi yang sudah diperiksa, mereka dari pihak SMK PGRI 2 dan pihak cabdindik," ungkapnya.
Selain di SMK PGRI 2 Ponorogo, tim penyidik kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor cabang dinas pendidikan Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan. Ditempat kantor yang berada di jalan Gajah Mada itu petugas membawa beberapa berkas dokumen dan beberapa barang yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.
“Sama, di Cabdindik juga dibawa sejumlah dokumen serta file yang terkait kasus ini,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait