Logo Network
Network

Polri Bantah Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Kasus Brigadir J

Putranegara Batubara
.
Jum'at, 30 September 2022 | 15:12 WIB
Polri Bantah Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan pimpin jumpa pers hari ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Adanya isu keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo dibantah Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers kasus tersebut.

"Keterlibatan Kapolda di kasus FS ditemukan kesimpulan tidak ada keterkaitan skenario kasus FS," kata Sigit, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya beredar kabar ada tiga kapolda yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Hal ini ditegaskan Sigit agar tidak ada polemik di kemudian hari.

"Ini supaya jelas dan tidak jadi polemik," kata dia.

Untuk diketahui, tiga kapolda itu yang disebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Mereka diduga ikut menyebarkan informasi seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo di awal kasus ini, yaitu tembak-menembak dan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Ketiga kapolda itu disebut juga membagi tugas untuk melobi beberapa perwira tinggi Polri yang mengawal kasus Brigadir J.
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/kapolri-bantah-keterlibatan-3-kapolda-dalam-kasus-ferdy-sambo

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.