PONOROGO, iNews.id - Pemkab Ponorogo terus berusaha dan meminta pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi (Kemendikbudristek), guna mengkaji ulang pengajuan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita pada saat rapat koordinasi bersama Kemendikbudristek dan Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang digelar oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta Rabu (20/4/2022) kemarin.
“Saya minta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji ulang usulan WBTB ke UNESCO, meski sebelumnya sudah memilih jamu untuk didaftarkan di tahun ini,” ujar Wabup Lisdyarita.
Editor : Putra
Artikel Terkait