Tradisi Syawalan Balon Udara, Ganjar: Nggak Usah Dilarang tapi Diikat

Ahmad Antoni
Tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara. (Antara)

SEMARANG, iNews.id Tradisi Syawalan dengan menerbangkan balon masih dilakukan sejumlah daerah di Jawa TengahGubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan. 

Namun demikian, kata dia, penerbangan balon diperbolehkan dengan opsi diikat. “Nggak. Saya sudah sampaikan dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor Pemprov bahwa harus diikat,” kata Ganjar, Rabu (27/4/2022).

“Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu berjalan dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang nggak usah dilarang tapi diikat,” katanya.

Dia menegaskan, tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Cara lain agar tradisi tetap bisa dilakukan, kata Ganjar, bisa dibuat model festival hingga lomba. “Tapi diikat. Sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus,” ujar Ganjar.

Sebagai informasi, di Kota Pekalongan akan dilaksanakan penerbangan balon udara sebagai tradisi syawalan masyarakat setempat.

Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.

Ganjar pun telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan. Menurut Ganjar, hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.

“Sudah. Ini kan sudah berkali-kali, bukan baru hari ini, itu sudah berkali-kali,” ujarnya.

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network