Awas, Pelanggar Lalin Terekam Kamera Mobil Incar

putra
Mobil Incar beroperasi melakukan perekaman para pelanggar lalu lintas dijalanan (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Para pelanggar lalu lintas kini tidak lagi bisa menghindar dari tilang. Jika biasanya petugas menggelar razia dijalan, sehingga banyak warga yang sengaja menghindar, kini dengan adanya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), maka setiap pelanggar bakal terekam kamera.

Saat ini Satlantas Polres Ponorogo sudah mulai menggunakan sistem ETLE yang terpasang di mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Sehingga nantinya akan mobile ke seluruh wilayah di Ponorogo.

"Dengan adanya mobil INCAR beroperasi, maka setiap pengendara yang melanggar bisa langsung terekam kamera serta dilakukan tilang,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal, Senin (23/5/2022).

Lanjutnya, dengan kamera yang dipasang, dimobil INCAR maka akan mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalanan. Kamera yang terpasang akan merekam para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, tidak memakai helm hingga pelanggaran lainnya.

"Pengendara yang terekam atau terfoto melanggar aturan lalu lintas, mereka berpotensi akan mendapatkan tilang elektronik berikut dengan bukti kesalahannya," imbuhnya. 

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network