Awas, Pelanggar Lalin Terekam Kamera Mobil Incar

putra
Mobil Incar beroperasi melakukan perekaman para pelanggar lalu lintas dijalanan (foto; iNews.id/Putra)

Pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas, bakal diverifikasi dulu. Setelah diamati memang melanggar, baru diterbitkan surat tilang. Surat tilang itu dikirimkan lewat jasa pengiriman. Alamatnya diambil dari kesesuaian NIK dan nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan pelanggar.

"Surat tilang dikirimkan ke alamat atas nama pemilik kendaraan," jelasnya.

Masih menurut Ayip, jika di hari pertama mobil INCAR ini beroperasi, sudah ada 40 kendaraan yang tertangkap kamera terindikasi melanggar peraturan berlalu lintas.

"Hari ini sudah ada 40-an pelanggar. Ini diverifikasi dulu, berapa yang benar-benar melanggar lalu lintas," pungkasnya.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network