Lalu, Amin kembali menyampaikan bahwa dirinya ingin menyampaikan interupsi. Ia meminta waktu selama satu menit untuk menyampaikan interupsi tersebut.
“Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi satu saja,” tutur Amin.
Puan pun memberikan waktu untuk 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya.
“1 menit Pak,” kata Puan.
Namun, Amin menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit.
“4 menit pimpinan,” pintanya.
Puan pun membalas bahwa rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam.
“Ini sudah 3 jam,” jawab Puan agak ketus.
Kemudian, Amin pun berhasil menyampaikan interupsinya. Ia mengatakan bahwa tidak ada pengaturan mengenai LGBT (lesbi, gay, biseksual dan transgender) dalam KUHP.
Bahkan, ia mencontohkan kejadian terkini mengenai LGBT, seperti viralnya podcast Deddy Corbuzier mengenai pasangan gay dan juga dikibarkannya bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris di Jakarta.
Tetapi, belum selesai Amin menyampaikan interupsinya, mikrofon milik Amin mendadak mati setelah 3 menit ia berbicara. Tak mempedulikan hal itu, Puan melanjutkan untuk menutup rapat paripurna DPR.
“Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Dengan demikian, selesailah rapat paripurna dewan pada hari ini,” tutur Puan.
Amin pun masih berusaha untuk mendapatkan waktu menyelesaikan interupsinya.
“Terakhir, penutup pimpinan, maaf, penutup pimpinan,” ujar Amin.
Seolah tak mendengar, Puan langsung melanjutkan untuk menutup rapat paripurna DPR yang berlangsung pada siang hari ini.
“Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbil aalamiin,” tutup Puan disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.
Editor : Putra
Artikel Terkait