Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Masbagik. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Lombok Timur. Tim inafis langsung ke lokasi menggelar oleh TKP termasuk meminta keterangan para saksi.
Dari hasil penyelidikan sementara kedua korban dipastikan meninggal karena tersengat arus listrik. Sedangkan, informasi dari petugas di Puskesmas Masbagik kedua korban saat dilakukan pemeriksaan sudah meninggal dunia dan di duga sudah meninggal di tempat kejadian.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses otopsi dan jenazah korban diserahkan ke keluarga.
Editor : Putra
Artikel Terkait