Sementara itu, Sekretaris Disperdagkum, Lukman Wakidi, mengklaim jika pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada sejumlah pedagang ternak, khususnya sapi karena memang saat ini yang terkena PMK mayoritas sapi.
"Kalau pada hewan jenis sapi tutup total, kalau pasar kambing masih tetap ada yang berjualan. Karena memang hingga kini belum ada temuan kasus kambing yang tertular PMK," terang Lukman.
Lanjutnya, Lukman menyarankan kepada seluruh pedagang hewan ternak untuk melakukan transaksi jual beli melalui online. Sehingga proses tawar menawar tidak perlu bertemu langsung dan dapat dilakukan via telepon ataupun pesan online.
"Proses tawar menawar, para pedagang lewat wa grup, jadi langsung kepeternak, tidak perlu datang ke pasar hewan,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait