get app
inews
Aa Read Next : Bocah 15 Tahun Diduga Cabuli Anak Usia 3 Tahun, Ini Kata Polisi

Dukun Bersimbah Darah Dikeroyok Warga Usai Tepergok Cabuli Gadis Tuna Netra

Kamis, 23 Juni 2022 | 06:53 WIB
header img
Dukun di Pasuruan dikeroyok warga usai tepergok mencabuli gadis tuna netra. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

Polisi yang mendatangi lokasi langsung mengevakuasi pelaku dan membawa ke Polres Pasuruan

Dari hasil pemeriksaan, pencabulan itu terjadi saat pelaku hendak mengobati mata korban. Pelaku juga berdalih menyantuni korban yang berstatus yatim piatu. 

"Modusnya memberikan santunan tapi masih kita dalami lagi apakah ini pernah dilakukan sebelumnya," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro Wibowo.

Dia menjelaskan, korban bukan anak di bawah umur dan sudah berusia 35 tahun. Selama ini korban tinggal bersama kerabat karena kedua orang tuanya telah meninggal.

Atas perbuatannya, pelaku terancam menjadi tersangka dijerat pasal pencabulan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut