CIANJUR, iNews.id - Kasus pelecehan seksual seorang ustaz kepada santrinya kembali terjadi. Kali ini, peristiwa memalukan tersebut terjadi di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, dengan dua santriwati yang diduga menjadi korban.
Tersiarnya kabar oknum guru ngaji yang melakukan tindakan asusila mengakibatkan warga kesal. Apalagi yang menjadi korban yakni dua santriwati masih berusia belasan tahun. Warga pun terpancing dengan mendatangi kediaman pelaku yang berinisial SA (32) tersebut.
Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman, membenarkan, rumah pelaku tersebut sempat dikepung ratusan warga yang kesal dengan kelakuan oknum guru ngaji itu.
Namun, aksi pengusiran tak berlangsung lama dan warga pun membubarkan diri. Apalagi oknum ustaz itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tapi kami tetap siaga di rumah pelaku, agar tidak ada kejadian anarkis," ujarnya.
Uher mengatakan bahwa sang ustaz menjabat sebagai petugas pengumpul zakat di Kecamatan Sukaluyu, aktif di MUI, dan amil . "Jabatan sebagai amil desanya sudah saya copot," katanya.
Jelas Uher, bahwa sang ustaz memberikan aturan mengaji di pesantrennya di mana santri tak boleh menginap dan santriwati harus menginap.
"Ternyata itu akal bulus untuk berbuat cabul, terus terang saya juga marah dengan adanya kejadian ini. Saya akan kawal kasusnya agar warga juga mendapat kejelasan," katanya.
Uher mengatakan bahwa sang ustaz melakukan ritual setiap pukul 24.00 WIB kepada santriwati dengan mandi memakai madu.
"Dibuka baju santri lalu dimandiin dan diolesi dengan madu, lalu memegang alat vital korban," katanya.
Uher mengatakan, jumlah santri di pesantren korban terakhir terdata 50 orang namun saat ini sudah bubar semuanya.
Selain itu, kata Uher, pelaku sudah tidak berada di Desa Sukaluyu karena diusir oleh warga dan keluarga korban yang geram.
"Pelaku sudah tidak berada di Desa Sukaluyu karena sudah diusir oleh warga dan keluarga yang geram," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana, mengaku telah menerima laporan dan sementara ini ada dua orang santriwati yang menjadi korban.
"Ya betul itu telah terjadi pelecehan di kawasan Desa Sukaluyu penanganan lebih lanjut oleh Polres. Tahu kasus ini dari laporan masyarakat," ujar Yayan.
Yayan mengatakan, kasus ini dilimpahkan ke Polres Cianjur karena korban masih di bawah umur. Meski begitu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres mengenai perkembangan kasusnya.
"Informasi awal bahwa korban ada dua orang yaitu yang satu sudah menikah dan yang satu lagi belum," ucapnya.
Editor : Putra