SERANG, iNews.id - Kisah pilu dialami gadis di Kabupaten Serang setelah diperkosa bergilir lima orang. Aksi bejat yang dilakukan lima pelaku terjadi di kawasan Pantai Anyer.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, kelima pelaku yang sudah ditangkap polisi itu terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras(miras).
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, lima tersangka kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (12/7/2022). Kelima tersangka yakni berinisial MY, SH, SP, MF, dan MR.
“Kelima tersangka melakukan aksi bejatnya di salah satu penginapan yang berada di wilayah Anyer pada Selasa, 5 Juli 2022,” katanya.
Modus para pelaku, kata kapolres, mereka awalnya berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Korban kemudian curhat bahwa sedang galau.
“Oleh para pelaku, kemudian mengajak bertemu dan bermain ke pantai di wilayah Anyer. Selanjutnya korban dipaksa untuk minum anggur sebanyak empat gelas sampai tak sadarkan diri,” ungkapnya.
Editor : Putra