get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega, 3 Mahasiswa di Padang Cekoki Kucing Pakai Miras

Dicekoki Miras, Gadis Diperkosa Bergilir 5 Pria di Kawasan Anyer

Selasa, 12 Juli 2022 | 19:16 WIB
header img
Lima tersangka pemerkosaan gadis di kawasan Anyer ditangkap Polres Serang, Selasa (12/7/2022). (Foto: iNews TV/Iskandar nasution)

SERANG, iNews.id - Kisah pilu dialami gadis di Kabupaten Serang setelah diperkosa bergilir lima orang. Aksi bejat yang dilakukan lima pelaku terjadi di kawasan Pantai Anyer.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, kelima pelaku yang sudah ditangkap polisi itu terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras(miras). 

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, lima tersangka kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (12/7/2022). Kelima tersangka yakni berinisial MY, SH, SP, MF, dan MR. 

“Kelima tersangka melakukan aksi bejatnya di salah satu penginapan yang berada di wilayah Anyer pada Selasa, 5 Juli 2022,” katanya.

Modus para pelaku, kata kapolres, mereka awalnya berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Korban kemudian curhat bahwa sedang galau. 

“Oleh para pelaku, kemudian mengajak bertemu dan bermain ke pantai di wilayah Anyer. Selanjutnya korban dipaksa untuk minum anggur sebanyak empat gelas sampai tak sadarkan diri,” ungkapnya.

Setelah korban tak sadarkan diri, kata kapolres, korban kemudian dibawa kelima tersangka ke kos-kosan atau penginapan yang sudah disiapkan oleh pelaku. “Di situ lalu korban disetubuhi dan dicabuli secara bergantian,” ucapnya.

Atas perbuatan bejatnya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu bersama-sama menjaga anak-anak dari bahaya mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba,” ujarnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut