get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pembacokan Suami Mantan Pacar Ditangkap, Ini Motifnya

Komnas HAM Dalami Hubungan Tiap Ajudan dengan Istri Ferdy Sambo

Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:21 WIB
header img
Brigadir J dan Bharada E/medsos

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir pada pemeriksaan Selasa (26/7/2022) lalu, dan asisten rumah tangga Kadiv Propam nonaktif tersebut pada Senin (1/8/2022).

Dengan begitu, artinya seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.

"Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (adc) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (Istri Ferdy Sambo)," kata Anam dalam keterangan pers di Gedung Komnas HAM

Anam belum dapat memerinci terkait info tambahan apa saja yang sudah didapatkan Komnas HAM, namun Anam menyebut bahwa informasinya semakin kaya.

"Informasinya semakin kaya," katanya.

Terkait temuan yang sudah dikantongi Komnas HAM, anam mengatakan pihaknya telah mendapatkan hasil tes PCR dan dokumen yang dapat memperkuat konstrain waktu kejadian tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun soal hasil dan dari mana Komnas HAM mendapatkan tes PCR tersebut belum dapat diperinci. Pasalnya, tenaga kesehatan yang melakukan tes kepada rombongan Ferdy Sambo dari Magelang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini.

"Kedua, kami mendapatkan hasil PCR, walaupun petugas PCR belum sempat datang," ucap Anam.

"Kami juga mendapatkan dokumen, dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini yang akan kami cek validitasnya," sambungnya.

Setelah ini, kata Anam, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan pihak Puslabfor Polri terkait kepemilikan senjata yang tengah diperiksa oleh Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut dilakukan untuk memperkaya hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam membuka secara terang benderang kasus kematian Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut