get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Warteg di Bali Sajikan Menu Italy dengan Konsep ala Warung Tegal

Turis Ini Didenda Rp27,5 Juta gara-gara Bawa Sandwich dari Bali

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:25 WIB
header img
Penampakan sandwich yang disita petugas Bandara Darwin, Australia, dari seorang turis yang baru melakukan perjalanan ke Bali. (Foto: Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia)

Australia mewajibkan para pelancong untuk memberi tahu petugas bandara tentang barang-barang bawaan yang “berisiko” seperti makanan tertentu (termasuk keju, madu, dan kacang-kacangan), produk hewani, dan bahan tanaman.

“Beberapa barang yang Anda beli di luar negeri dapat membawa sejumlah hama dan penyakit eksotis. Ini dapat membahayakan lingkungan dan industri kita,” demikian yang tertera dalam panduan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia.

“Hindari membeli hadiah dan suvenir yang berisiko bagi Australia. Perhatikan juga bahwa beberapa barang yang Anda bawa dalam perjalanan dapat terkontaminasi. Pastikan itu diizinkan sebelum Anda membawanya kembali,” 

Tiap-tiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam hal barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk ke wilayah mereka. Di Amerika Serikat, pelancong diharuskan untuk memberi tahu semua produk makanan yang dibawa. Jika tidak, pelaku dapat dikenai denda hingga 10.000 dolar AS (hampir Rp150 juta).

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut