get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Hal Mistis saat Tangani Kasus Brigadir J

Bharada E Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator untuk Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J

Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:24 WIB
header img
Bharada E (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Dia pun sudah mengajukan perlindungan ke LPSK.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka. Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Deolipa juga sekaligus menekankan soal penunjukan dirinya beserta tim sebagai kuasa hukum baru yang akan mendampingi Bharada E dalam kasus ini.

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E, status yang bersangkutan adalah tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," ujar Deolipa.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut