get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Sindir Putusan PTUN Terkait Gugatan Anwar Usman Terhadap MK

Berbeda dengan Polri, Mahfud MD Sebut Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sudah 3 Orang

Senin, 08 Agustus 2022 | 18:59 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto dok Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menteri Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.

"Kan sudah tersangka kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," ujar Mahfud kepada wartawan di Komplek Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud sendiri tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berbeda dengan informasi yang telah disampaikan Polri. Sebab, Polri baru mengumumkan dua orang tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.

Mahfud pun mengapresiasi kecepatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus pembunuhan tersebut meski di tengah lingkungan dengan code silent.

"Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu, tahapan-tahapannya dan kecepatannya itu cukup lumayan, tidak jelek banget," kata Mahfud.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut