get app
inews
Aa Read Next : Caleg Bermodal 78 Suara Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Ponorogo, Ini Penjelasannya

Daftar 24 Parpol yang Telah Dinyatakan Berkas Lengkap oleh KPU

Senin, 15 Agustus 2022 | 05:43 WIB
header img
Ilustrasi logistik KPU (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 telah resmi ditutup pada pukul 23.59, Minggu (14/8/2022). Tercatat ada 40 partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski demikian, baru ada 24 partai politik yang telah dinyatakan lengkap berkasnya.

"Dari ke-40 parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, Senin (15/8/2022).

Adapun 16 parpol sisanya kini masih dalam tahap pemeriksaan berkas. KPU rencananya mengumumkan hasil pemeriksaan berkas Senin ini.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut