get app
inews
Aa Read Next : Terungkap Alasan LPSK Terjunkan Petugas Perempuan Kawal Bharada E

Istri Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Saksi Kunci, LPSK Sarankan Kapolri Beri Layanan Psikiatri

Senin, 15 Agustus 2022 | 17:38 WIB
header img
Ketua LPSK Hasto Atmojo. (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai istri Irjen Ferdy Samboyaitu Putri Candrawathi (PC) berpotensi besar menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Posisi PC sebagai istri Ferdy Sambo menurut LPSK penting untuk membeberkan peristiwa itu. 

Menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan pihaknya menolak permohonan PC dan menilai yang bersangkutan dapat memberikan peran penting lainnya.

"Melihat posisinya (PC), saya kira iya (menjadi saksi kunci)," kata Hasto, Senin (15/8/2022). 

Oleh karena itu, LPSK merekomendasikan Kapolri untuk memberikan layanan psikiatris kepada PC. Hasto menyampaikan LPSK tidak memiliki kapasitas untuk membantu pemulihan kesehatan mental dari PC. 

"LPSK berkesimpulan bahwa sebenarnya ada kondisi stres, trauma, atau tekanan yang begitu hebat terhadap ibu PC ini. Kami juga kasihan sebenarnya. Oleh karena itu kami merekomendasikan agar Kapolri perintahkan kepada Pusdokkes memberikan layanan psikiatri pada yang bersangkutan maupun layanan psikologis supaya tidak terjadi yang serius terhadap ibu PC," tutur Hasto.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut