get app
inews
Aa Read Next : Telegram Kapolri, Kapolres Ponorogo Digantikan Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo

Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Buka Sesuai Fakta dan Ungkap Kebenaran, Ini Pertaruhan!

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:00 WIB
header img
Personel Brimob menjaga lokasi di sekitar kediaman Irjen Ferdy Sambo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tidak ragu untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Sigit memastikan, pengungkapan kasus tersebut akan dibuka selebar-lebarnya sebagaimana fakta yang terjadi. Mengingat, ini untuk kebaikan institusi Polri kedepannya demi kembali meraih kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," kata Sigit, Jumat (19/8/2022).

Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," papar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambotersebut.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut