get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Napi Rutan Ponorogo Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Pengedar Sabu-Sabu Beromset Puluhan Juta Ditangkap, Diedarkan ke Para Sopir Truk

Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:50 WIB
header img
Tersangka pengedar sabu-sabu berhasil ditangkap (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Seorang pengedar narkoba, berinisial DW alias Gembel, warga Kecamatan Kauman dibekuk Sat Reskrim Polres Ponorogo, saat bertransaksi jual beli sabu-sabu di rumahnya.

Tersangka ditangkap berikut barang buktinya sebesar sabu-sabu sebesar 5,25 gram,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo,Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai sopir truk ini sudah datu tahun mengedarkan sabu-sabu.

Masih menurut Kapolres, bahwa tersangka awalnya adalah pemakai. Tetapi ketergantungan menghisap sabu-sabu, membuat ia kehabisan uang, hingga terpaksa menjual barang haram tersebut.

“Dijual kepada teman-temannya sesama sopir truk, berupa paket hemat, dengan harga 250 ribu per bungkus. 1 gramnya dibagi menjadi 60 bungkus,” terangnya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari infomarsi dari masyarakat ada pengedar sabu jenis sabu. Petugas lalu melakukan pendalaman dan penyelidikan didapati barang bukti sabu-sabu itu termasuk timbangan digital.

Menurutnya, dalam satu kali pembelian 5 gram sabu-sabu. Kemudian dalam satu bulan, bisa membeli hingga 15 sampai 20 kali.

“Kami kenai pasal berlapis, yakni 114 KUHP dan 112 KUHP ayat 2. Minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut