get app
inews
Aa Text
Read Next : Penasaran! Segini Besaran Gaji Karyawan Alfamart, Ada yang Sampai Rp9 Juta

Tak Penuhi Target, Perusahaan Ini Hukum Karyawan Harus Makan Telur Mentah

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:32 WIB
header img
perusahaan hukum karyawan harus makan telur mentah, (Foto: Jasmine Egger/ Unsplash)

MEMBERIKAN hukuman sebagai sanksi dari kesalahan yang diperbuat, adalah hal yang wajar. Begitu juga di dunia pekerjaan, biasanya setiap perusahaan punya ketentuan masing-masing dalam memberikan sanksi kepada karyawannya.

Namun belum lama ini, satu perusahaan di Cina dikabarkan telah memicu kontroversi hingga menuai kecaman. Bagaimana tidak jadi buah bibir? Pasalnya, salah seorang karyawan perusahaan tersebut mengungkapkan pada publik kalau mereka telah dipaksa untuk makan telur mentah sebagai hukuman, karena tidak memenuhi harapan target dari perusahaan, mengutip Oddity Central, Jumat (26/08/22).

Kejadian bermula ketika seorang mahasiswa tahun kedua bermarga Du curhat ke media sosial, mengeluh terhadap pengalamannya sebagai mahasiswa magang di perusahaan teknologi Zhengzhou. Ia mengklaim bahwa perusahaan tersebut memiliki aturan aneh, di mana karyawan harus menelan telur mentah jika mereka tidak bisa mencapai target dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh manajemen perusahaan.

Du juga mengaku bahwa proses kerja magangnya dihentikan secara paksa, setelah dia menolak untuk mematuhi aturan tersebut. Disebutkan, pihak manajemen membuat Du untuk menuliskan "alasan pribadi" sebagai alasan untuk mengakhiri magang demi membebaskan perusahaan dari tanggung jawab.

Curhatan Du di media sosial tersebut akhirnya viral dan memicu kemarahan para netizen, ditembah setelah tersebarnya video yang beredar (diunggah secara anonim) yang memperlihatkan yang karyawan perusahaan yang terlihat mual saat mencoba menelan telur mentah.

Publik menyebut praktik hukuman tersebut adalah perbuatan tidak manusiawi, netizen juga memperingatkan akan bahaya dari makan telur mentah. Tak heran, para netizen menyerukan perusahaan untuk diadili.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut