Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tetapkan Anggota TNI Sebagai Tersangka, KPK Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

6 Oknum Prajurit TNI AD Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Mutilasi Simpatisan KKB

Senin, 29 Agustus 2022 | 18:06 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
6 Oknum Prajurit TNI AD Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Mutilasi Simpatisan KKB
Ilustrasi penetapan tersangka. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id  - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna memastikan TNI AD telah menetapkan tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua. Penetapan tersangka ini merujuk pada hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam XVII/Cenderawasih.

Sebelumnya, empat warga di Mimika yang ditemukan tewas dengan dugaan mutilasi adalah simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibawah pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika

"Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika,Papua," kata Tatang dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).

Penetapan tersangka tersebut, tambah Tatang, merupakan salah satu perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk mengusut kasus tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) juga diterjunkan untuk penyidikan kasus itu.

"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Tatang.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut