Lebih lanjut dia juga mengatakan, tersangka yang teridentifikasi bukan hanya dari prajurit TNI AD melainkan juga warga sipil. Adapun untuk tersangka warga sipil penanganan diserahkan oleh pihak kepolisian setempat.
"Untuk tersangka warga sipil sedang ditangani oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Tatang menambahkan, enam terduga pelaku oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika Papua sempat menjalani penahanan dalam penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih. Keenamnya diduga terlibat dalam pembunuhan empat orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada Jumat dan Sabtu (26 dan 27 Agustus 2022)
Tatang menegaskan bahwa TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Editor : Putra