get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Soal Sepatu Mario Dandy di Rekonstruksi, Polisi: Itu Dipinjami Penyidik

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Usul Bharada E Diganti Pemeran Lain

Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:14 WIB
header img
Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan situasi Bharada E menghadapi rekonstruksi yang akan digelar hari ini. Menurutnya ada aturan yang membolehkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) tidak berhadapan dengan tersangka lain.

Namun Susi mengembalikan itu kepada penyidik Bareskrim Polri. Dia mengatakan, LPSK terus berkoordinasi agar Bharada E bisa tidak berhadapan langsung dengan tersangka lain.

"Kalau di undang-undang pasal 10 A bahwa boleh JC itu tidak bersaksi, tidak berhadapan langsung dengan terdakwa lain, memberikan haknya memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya," tuturnya.

 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut