get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Tewaskan Santri, Terlindas Truk Saat Berkendara Bareng Adiknya

2 Pemuda Babak Belur usai Tepergok Mencuri Motor Warga

Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:22 WIB
header img
Dua pelaku curanmor babak belur dihajar massa di Palembang. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pemuda di Palembang babak belur dihajar massa setelah kedapatan sedang merusak kunci kontak sepeda motor warga. Keduanya hanya bisa meringkuk sambil memegang kepala saat dihajar warga yang emosi di Jalan RA Abusamah, Sukajaya Palembang. 

Kedua pelaku yang juga residivis, Erli (30) dan Fiki (24), warga Talang Bali, Desa Mariana, Banyuasin. Setelah babak beluar dihajar massa, keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami bersama dua sepeda motor untuk barang bukti. 

Aksi massa sempat terekam kamera amatir. Pada video terlihat kedua pelaku tidak berdaya menghadapi warga yang emosi. Keduanya hanya bisa meringkuk menutupi kepala karena pukulan demi pukulan terus mendarat. 

Keduanya kepergo mencuri sepeda motor warga sekitar, yang kemudian diteriaki maling oleh korban. Dari tangan keduanya terdapat kunci leter T untuk merusak kontak motor korban. Keduanya sempat berusaha kabut saat diteriak maling, namun apes terjatuh dan dihajar massa. 

Fiki salah satu pelaku mengaku bertugas mencongkel kontak motor korban yang rencananya akan dijual seharga Rp3 juta. Keduanya mendatangi lokasi menggunakan motot yang baru saja dibeli secara kredit. 

Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Denny Irawan mengataka, kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Keduanya diamankan bersama barang bikti kendaraan milik korban dan pelaku. 

"Keduanya masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan, karena diduga masih ada TKP lain yang keduanya lakukan sebelumnya," ujarnya, Senin (29/8/2022).

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut